Saya sering mendengar bagaimana para pengamat
yang menilai bahwa Indonesia telah kembali dijajah negara asing. Salah satunya
adalah dengan banyaknya investasi asing di Indonesia. Seharusnya, kata mereka,
perusahaan lokal diberikan banyak ruang untuk mengembangkan ekonomi Indonesia.
Saya tentu saja sependapat dengan pemikiran
si pengamat. Tapi sekaligus saya juga
mempertanyakan apakah investasi asing adalah sesuatu yang haram? Lalu mengapa
dalam banyak kesempatan Presiden kita, Bapak Jokowi juga presiden sebelumnya
selalu menekankan agar daerah menciptakan kondisi yang mampu menarik investor
asing?