Membangun Zona Pertanian di Desa



http://previews.123rf.com/images/santanor/santanor1210/santanor121000640/15753998-agriculture-in-Northern-of-Thailand-Stock-Photo.jpg
Mengacu UU No 12 tahun 1992 petani diberikan kebebasan untuk mementukan komoditas yang ditanam. Ini ditafsirkan bahwa pemerintah tidak bisa secara sepihak komoditas yang wajib ditanam oleh masyarakat. Hal ini bagi pengamat di masa lalu simbol dari pemerintah yang otoriter dan wujud lain penjajahan.
Namun setelah saya terlibat langsung dalam pengembangan wilayah pedesaan saya akhirnya menyadari bahwa penetapan zoning untuk komoditas tertentu itu perlu. Hanya dengan demikian skala ekonomi bisa dicapai.
Bayangkan sebuah desa dijadikan basis pengembangan buah mangga. Sehingga di wilayah tersebut terdapat ribuan ha mangga dan setiap musim panen ribuan ton buah dihasilkan. Dampaknya,  pemusatan tersebut akan menarik trader, atau investor yang ingin membangun gudang atau industri pengolahan. Ekspotir mungkin juga akan membuka kantornya di situ dan membangun ruang penyimpanan. Sehingga mendorong terciptanya ekonomi pedesaan.

Bandingkan jika pada sebuah desa hanya terdapat 10 ha mangga, maka jumlah buah yang dihasilkan tidak cukup menarik untuk ekspotir untuk membangun gudang. Sehingga petani harus menghantarkan hasil pertaniannya ke kota.
Sistem seperti ini yang menjadi kekuatan pertanian Thailand. Pemerintah menetapkan desa sebagai kawasan pengembangan komoditas tertentu. Di wilayah tersebut dibangun sarana pendukung seperti kebun sumber benih, pengolahan. Sehingga perusahaan banyak yang tertarik mengembangkan usahanya di sana dan tidak jarang daerah tersebut menjadi agrowisata.
Jadi idealnya pertanian harus dibangun mengikuti zona tertentu. Pengembangan besar-besar bisa saja dilakukan pada suatu wilayah dengan mempertimbangkan kesusuaian agroklimat lalu perluasan  dilaksanakan untuk mencapai skala ekonomi. Seperti Kabupaten Boalemo yang mengembangkan kakao secara besar-besaran selama 5 tahun terakhir dan saat ini daerah tersebut mulai menarik perhatian industri pengolahan di luar negeri.
Hanya saja pertanyaannya, bagaimana cara membangun zona pengembangan pertanian tersebut? Apakah dengan kekerasan? Tentu saja tidak. Perbedaan dengan masa penjajahan adalah soal pendekatan. Jika pemerintah melakukan sosialisasi dan memberikan insentif bagi masyarakat untuk mengembangkan komoditas tertentu maka dimungkinkan dibangun zona pertanian tanpa membuat petani kehilangan hak-haknya atas lahan.
Oleh sebab itu setiap daerah perlu memetakan zona pengembangan pertanian. MIsalnya mana desa kakao, desa hortikultura, desa kelapa. Lalu pemberian bantuan bertujuan untuk mencapai skala ekonomi dan mengembangkan sarana pasca panen, pengolahan dan pemasaran. Selanjutnya pemerintah daerah menjadikan zona-zona tersebut  untuk menarik investor atau mitra untuk mengembangkan usaha di wilayah tersebut.
Hal yang sering terjadi adalah banyak Pemda melakukan pengembangan komoditas sebatas karena ada lahan. Tanpa mempertimbangkan aspek ekonominya. Sehingga karena arealnya terbatas maka  si petani pada akhirnya sulit memasarkan hasilnya.
Jadi kita tidak boleh memaksakan masyarakat menanam komoditas tertentu namun kita patut membimbing mereka memilih tanaman tertentu yang bisa memberikan manfaat yang lebih besar baginya.

No comments:

Post a Comment